Turut Dukung Digitalisasi, LinkAja Bersinergi dengan Kepolisian Daerah

Tampilkan Platform keuangan digital BUMN LinkAja
Tampilkan Platform keuangan digital BUMN LinkAja

Gemapos.ID (Jakarta) - Platform keuangan digital BUMN LinkAja kini bersinergi dengan Kepolisian Daerah guna mendukung digitalisasi proses transaksi untuk kendaraan bermotor dalam ekosistem layanan publik di daerah Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Direktur Operasi LinkAja Widjayanto, dalam keterangan pers, hari ini (14/4/2022).

"Kami membuka ruang kolaborasi strategis bersama Pemerintah Daerah dan Kepolisian di seluruh Indonesia dalam mendukung kemudahan pembayaran berbagai pembayaran samsat, keperluan kendaraan bermotor dan digitalisasi pembayaran pelayanan publik lainnya," katanya.

"LinkAja secara konsisten terus menghadirkan inovasi digital baru sehingga meminimalisir kesulitan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi mereka," ucapnya.

karena itu, masyarakat Jawa Tengah & Sumatera Utara kini dapat membayarkan pajak kendaraan bermotornya melalui layanan E-Samsat.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara LinkAja dengan Kepolisian Daerah, Pemerintah setempat, Bank Pembangunan Daerah Jateng, Bank Sumatera Utara dan Jasa Raharja.

Selain itu, masyarakat Kalimantan Timur pun kini juga dapat melakukan pembayaran untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan menggunakan QRIS.

Layanan QRIS ini tersedia di 9 Polres, yaitu Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, dan Bontang.

Sementara itu, untuk pembayaran samsat di Provinsi Jawa Tengah dan Sumatera Utara, pastikan sudah mendapatkan kode bayar Samsat Sumut yang diperoleh dari aplikasi mobile e-samsat Sumut, atau aplikasi SAKPOLE untuk mendapatkan kode bayar Samsat Jateng.

Berikutnya, pengguna LinkAja maupun LinkAja Syariah dapat langsung membuka aplikasi LinkAja dan memilih menu E-samsat, pilih Samsat Jateng atau Sumut sesuai domisili tinggal, masukkan kode bayar, konfirmasi dan klik bayar. Bukti pembayaran dapat dilihat di bagian ‘Riwayat’.

Selanjutnya, simpan bukti bayar dan bawa ke Samsat terdekat untuk ditukarkan dengan SKPD dan/atau SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran).

Terakhir, pencetakan SKPD baru dan pengesahan STNK akan dibantu oleh petugas Samsat terkait.

Adapun saat ini layanan E-Samsat LinkAja telah hadir untuk berbagai Provinsi di Indonesia, antara lain Banten, Jateng, Sulsel, Sumut, Jatim, dan Kaltim.(ant/ar)