TNI AL Usulkan Penghapusan Satu Kapal Perang Dari Alutsista

Ilustrasi: Kapal Perang KRI Teluk Sampit 515
Ilustrasi: Kapal Perang KRI Teluk Sampit 515

Gemapos.ID (Jakarta) - TNI Angkatan Laut (AL) mengusulkan akan menghapus satu kapal perang dari jajaran alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI AL karena telah berusia tua.

Hal itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, di sela-sela Pembukaan Rapat Pimpinan Saka Bahari Nasional di Markas Besar AL Cilangkap, Jakarta Timur, hari ini (23/3/2022).

"Besok (Kamis, 24/3) ada rapat dengar pendapat (RDP) tentang persetujuan (penghapusan) satu KRI lagi, KRI Teluk Sampit 515," kata Kasal.

Ia mengatakan KRI Teluk Sampit merupakan kapal perang buatan Korea Selatan pada 1981. Penghapusan KRI Teluk Sampit dari alutsista TNI AL itu juga telah melalui prosedur, tambah Yudo.

"Jadi, dari TNI AL diajukan kepada Panglima TNI, Panglima TNI diajukan ke Kemhan (Kementerian Pertahanan), dari Kemhan diajukan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan dari Kemenkeu diajukan ke Presiden," katanya.

Sebelumnya, KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514, telah disetuji Komisi I DPR untuk dihapus dan dilelang karena sudah tidak layak pakai.

Ia menjelasakan penghapusan tersebut, tentunya sudah mendapat banyak persetujuan, sehingga TNI AL tinggal melelang karena sudah mendapat persetujuan DPR.

Harga lelang kapal itu sendiri, kata Yudo, ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan bukan dari TNI AL.

"Dari Angkatan Laut hanya membantu saja dalam proses pelelangan; dan itu sudah sesuai prosedur semua. Kapal-kapal TNI AL yang sudah kami evaluasi, sudah tua umurnya, sudah tidak bisa beroperasi lagi, ini kami ajukan untuk untuk dilakukan disposed," katanya.

Ia sebelumnya menyebutkan ada 22 KRI yang diajukan untuk dihapus dari alutsista TNI AL, antara lain KRI Nusa Utara, KRI Teluk Rate, dan KRI Pati Unus, yang ketiganya telah tenggelam.

Sementara itu, usulan penghapusan kapal-kapal tersebut karena alasan dapat mengganggu fungsi dermaga yang mengutamakan kapal siap operasional.

"Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita. Apabila dengan dermaga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional, maka akan terganggu dengan adanya kapal-kapal ini," ujarnya.(ant/ra)