Penandatanganan Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Taliban
Kesepakatan AS-Taliban, memuat 4 (empat) komponen penting, yaitu: kontra terorisme, penarikan pasukan asing dari Afghanistan, perundingan intra-Afghan dan gencatan senjata yang permanen dan komprehensif. Di saat yang hampir bersamaan, di Kabul telah dilakukan pengumuman deklarasi bersama antara Pemerintah Afghanistan dan Amerika Serikat yang isinya mendukung perjanjian damai antara Amerika Serikat dan Taliban. Semoga langkah awal ini akan menjadi pembuka jalan bagi perdamaian yang lestari di Afghanistan. Diperlukan komitmen semua pihak untuk melanjutkan langkah awal ini, demi kepentingan rakyat Afghanistan. Kemajuan di berbagai bidang, seperti demokrasi dan pemberdayaan perempuan, hendaknya dapat dilanjutkan dan dijadikan aset bagi proses selanjutnya, yaitu intra-afghan dialogue. Langsung dari Doha, Menlu RI akan ke Kabul, Afghanistan untuk meluncurkan program peningkatan kapasitas perempuan melalui “Indonesia-Afghan Women Solidarity Network bersama beberapa tokoh perempuan Indonesia.(AAN)