Penggunaan Media Sosial Dapat Membawa Dampak Negatif

medsos
medsos
Polhukam, Manado – Media sosial terbukti mampu melibatkan khalayak secara aktif dan menjaring masukan dari berbagai kalangan, sehingga menciptakan kearifan publik, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Namun apabila tidak dikelola dengan baik dan bijak, penggunaan media sosial sebagai instrumen komunikasi kehumasan dapat membawa dampak negatif mengganggu situasi yang kondusif. Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsekal Muda TNI Rus Nurhadi Sutedjo pada Rapat Koordinasi Siman (Sinergi Media Sosial Aparatur Negara) dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelola Media Wilayah Indonesia Timur di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (28/2/2020). “Seperti kita ketahui bersama bahwa kondusifitas merupakan prasyarat utama pembangunan nasional. Berbagai komentar, baik positif maupun negatif bisa masuk tanpa dapat dikendalikan, sehingga dapat mendiskreditkan dan merugikan, atau mempengaruhi citra kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” kata Rus Nurhadi. Ia mengatakan, populasi pengguna internet di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, seiring dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. Selain itu, program pemerintah yang memperkenalkan sarana internet juga semakin berlipat ganda, sejalan dengan pertumbuhan penjualan smart phone yang dapat mengakses internet bergerak (mobile). Lembaga Analitic Flury dalam laporannya menyampaikan bahwa pertumbuhan media sosial seperti Instagram dan Facebook akan terus meningkat. Kini, pengguna media sosial naik 44% dibanding tahun sebelumnya. Sehubungan dengan hal dimaksud, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan/keterampilan Aparatur Negara dalam penggunaan media sosial dan juga dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan dan kinerja pemerintah secara massif dan inovatif, maka pada TA 2020 Kemenko Polhukam bersama-sama dengan Kemenkominfo menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Sinergi Aparatur Negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Momentum sosialisasi dan pelatihan SIMAN adalah saat yang paling tepat untuk meningkatkan keterampilan dalam penggunaan media sosial dan sekaligus untuk memperluas jaringan sesama Aparatur Negara, dalam rangka meningkatkan kontribusi kita kepada bangsa dan negara,” kata Rus Nurhadi. “Kegiatan ini juga merupakan realisasi dari salah satu program Presiden yaitu pembangunan sumber daya manusia,” sambungnya. Dirjen Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo, Widodo Muktiyo berharap kegiatan ini dapat membuat para pengelola media, khususnya bagian kehumasan memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengelola data dan informasi yang disajikan dalam bentuk berita dengan gaya jurnalistik online dan media sosial. Menurutnya, informasi dalam bentuk berita tersebut tidak hanya disajikan yang penting saja, melainkan juga memiliki unsur menarik dan memancing rasa ingin tahu masyarakat dalam bentuk infografis. Selain itu, para pengelola juga harus memiliki kemampuan menganalisa berita yang beredar di dunia maya dan mampu menangkis informasi yang tidak benar dengan cara yang kreatif melalui media yang dimilikinya. “Kami harapkan kab/kota provinsi ada minimal 5 orang pegawai yang milenial yang sering bermain media sosial. Karena yang kita lawan adalah konten kreator yang negatif, sehingga kita harus lebih pintar. Jangan sampai pegawai humas itu gaptek,” katanya.(AAN)