Dua Purnawirawan TNI Akan Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Satelit

Kejagung akan memanggil dua purnawirawan TNI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan)
Kejagung akan memanggil dua purnawirawan TNI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan)

Gemapos.ID (Jakarta) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil dua purnawirawan TNI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Jadwal pemeriksaan dua purnawirawan tertera di layar monitor pemeriksaan saksi dalam rangka penyidikan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta pada Kamis (27/1/2022).

Kedua purnawirawan tersebut, yakni Laksamana Pertama TNI AL (Purn) Listyanto (mantan Kepala Pusat Pengadaan) dan Laksda (Purn) Leonardi (Mantan Kepala Baranahan).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebutkan pemeriksaan tersebut untuk koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

Pihaknya akan mengarah untuk melakukan ekspos berikutnya di mana diputuskan sipil akan diperiksa Pidsus, sedangkan militer akan melibatkan Puspom.

“Mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi untuk persiapan pemeriksaan baik (militer, red.) yang aktif maupun purnawirawan,” ucapnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi menambahkan jadwal pemeriksaan yang tertera di monitor tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jampidmil.

Dia mengakui terjadi kesalahan, seharusnya jadwal pemeriksaan itu diserahkan kepada Jampidmil, tetapi sudah tertera di monitor jadwal pemeriksaan penyidikan di Gedung Bundar.

“Belum sampai ke orangnya,” tuturnya. (ant/mau)