Kejagung Periksa Kominfo Terkait Kasus Satelit

Tim jaksa penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Tim jaksa penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Gemapos.ID (Jakarta) - Tim jaksa penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal ini terkait dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2021.

Dua orang saksi yang diperiksa oleh tim jaksa penyidik memiliki inisial BS dan M. Tim jaksa penyidik memeriksa BS dan M selaku Kominfo yang terkait dengan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada KemhanTahun 2015-2021

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, Red.),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri, dan alami sendiri.

Langkah ini guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2015-2021.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya memanggil saksi Kominfo untuk mengetahui bagaimana peralihan kewenangan pengelolaan orbit tersebut dari Kominfo ke Kemhan.

Pengelolaan orbit tersebut di bawah kewenangan Kominfo. Akan tetapi, sejak dialihkan ke Kemhan, semua proses pengelolaan berada di bawah Kemhan/

Berdasarkan barang bukti elektronik yang diperoleh hasil penggeledahan, penyidik sedang mendalami dan melihat dari sisi sewa satelit dengan pengisian orbit milik Avanti Communication Ltd Bernama yang kemudian menggunakan Satelit Artemis.

Selain itu, melalui pemeriksaan saksi, Febrie juga mengatakan bahwa pihaknya ingin memperdalam fungsi dan kegunaan satelit setelah melakukan pembayaran, dan memastikan apakah satelit tersebut memang ada manfaatnya. (ant/din)