Kemendikbud Perkuat Tata Kelola Pendidikan Tinggi
“Tugas kita mengawal kebijakan agar bisa berjalan. Kita mengubah paradigma, dari semula penindakan menjadi pencegahan. Penindakan dilakukan setelah pencegahan. Kita mulai memperkuat aspek-aspek pencegahan, caranya dengan pahami regulasi,” tutur Muchlis di hadapan para perwakilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) seluruh Indonesia. Masukan yang diberikan oleh SPI dan LL Dikti, lanjut Muchlis, penting untuk perbaikan tata kelola. Muchlis mengakui, sekembalinya dikti kepada Kemendikbud, Itjen banyak menerima aduan, salah satunya terkait permasalahan internal satuan kerja atau kampus. Ia mengingatkan agar semua pihak memahami kedudukan SPI sebagai mitra bagi manajemen dan seluruh pegawai.(AAN)