Natalius Pigai Tentang Usulan Polri Dibawah Kementerian

Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo
Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo

Gemapos.ID (Jakarta) - Natalius Pigai tokoh asal tanah Papua sekaligus pegiat Hak Asasi Manusia  (HAM ) menilai usulan tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri sangatlah berbahaya.

Pasalnya, menurutnya Korps Bhayangkara merupakan lembaga yang independen.

Jika Polri berada di bawah kementerian, maka Korps tidak lagi independen karena kementerian di pemerintahan banyak diisi oleh tokoh dari partai politik.

Lewat akun twitter pribadinya ia menyampaikan keresahanya terhadap usulan tersebut.

"Institusi Polri harus independen. Tanpa di bawah kementerian saja sering diintervensi, apalagi di kementerian dan menterinya kader partai," katanya kemarin (1/1).

Karena itu, ia merasa usulan yang disampaikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI berbahaya.

"Usulan ini prematur dan berbahaya," sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo mengatakan, usulan tersebut tak terlepas dari kajian masalah keamanan dalam negeri. 

Menurutnya kedudukan Polri seyogianya sama dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Sehingga, secara kedudukan baik Polri maupun TNI merupakan lembaga operasional.

"Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya, Jumat (31/12).(ri)