2022 Belum Punya Sertifikat CHSE, Simak Cara Mendapatkannya

Foto: ITDC
Foto: ITDC

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus menggencarkan para pelaku pariwisata untuk memiliki sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment). Lalu apa sebenarnya sertifikat CHSE? 

Sertifikasi CHSE sertifikat yang diberikan kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. 

Sertifikat ini diberikan gratis. Pelaku usaha cukup mendaftar, isi dokumen, kemudian dilakukan audit oleh tim yang ditunjuk oleh (Kemenparekraf). 

Bagaimana cara daftarnya? Diakses dari laman kemenparekraf.go.id hari ini (1/1/2022), berikut cara mendapatkan sertifikat yang telah diperoleh 11.986 usaha pariwisata tersertifikasi ini.

  1. Akses halaman website https://chse.kemenparekraf.go.id/ dan pilih “Daftar Sekarang”;
  2. Isi kelengkapan data diri dan perusahaan untuk membuat akun yang akan diverifikasi melalui email;
  3. Setelah akun diverifikasi, log-in melalui https://chse.kemenparekraf.go.id/ dengan memasukkan email dan password yang didaftarkan;
  4. Pelaku usaha melakukan penilaian mandiri, dan mengunduh format surat pernyataan deklarasi mandiri;
  5. Selanjutnya menunggu proses audit/penilaian oleh Lembaga Sertifikasi yang ditunjuk.

Mudah bukan? yuk segera daftar! [rt]