Gemapos.ID (Jakarta) - Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mengemukakan pihaknya akan meminta  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan waktu Muktamar NU di Lampung dimajukan atau diundur terkait kebijakan PPKM Level 3 selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. "Kami mengikuti keputusan PBNU,"Wakil Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Ahmad Ishomuddin, di Bandarlampung, Lampung pada Sabtu (20/11/2021). Apabila keputusannya adalah memajukan muktamar maka persiapannya pun akan dilakukan semampunya dan semaksimal mungkin agar dapat berjalan dengan baik. Panitia pusat dan panitia daerah siap kapanpun muktamar ini akan dilaksanakan. "Saya yakin PBNU akan mengambil keputusan dengan bijak," kata dia. Sementara itu Ketua PWNU Lampung, Moh Mukri menambahkan panitia pusat dan daerah terus melakukan pematangan Muktamar ke-34 NU. Walaupun apakah akan dimajukan atau dimundurkan waktu Muktamar PBNU. "Kami terus melakukan sinergi antara panitia daerah, pusat maupun lokal untuk kesiapan muktamar," katanya. Panitia Muktamar ke-34 NU Daerah mengungkapkan apapun keputusan PBNU, pada intinya panitia daerah siap melangsungkan dan menyukseskan Muktamar ini. Mereka berprinsip 'sami'na wa atho"na' (kami mendengar dan kami taat).