Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Mal

Pandu Riono 2
Pandu Riono 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan (mal) yang akan dibuka pada esok hari, Senin (15/6/2020). Mereka harus melakukan penggunaan masker oleh pengunjung, pengecekan suhu tubuh, dan penyediaan hand sanitizer di berbagai sudut pusat perbelanjaan. Selain itu pengelola mal harus membatasi jumlah pengunjung maksimal sebesar 50% dari kapasitasnya. “Jangan sampai ada kepadatan sekali ya, dibatasi kalau udah padat nggak boleh dulu," kata Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, Sabtu (13/6/2020). Menyoal penambahan kasus positif Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) di DKI Jakarta dinilai tidak bisa sebagai alasan pusat perbelanjaan belum bisa dibuka di sini. Karena, pembukaan ini didasarkan kondisi Jakarta pada dua minggu yang lalu. “Jangan kasus hari ini dikaitkan siap atau tidak,” ujarnya. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan pemnukaan pusat-pusat perbelanjaan pada Senin (15/6/2020) dengan kapasitas 50%. (din)