Respon MUI Setelah Ahmad Zain Sebagai Tersangka Teroris
"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," ucapnya. Sebelumnya, Ahmad Zain ditangkap tim Densus 88 Anti-teror Polri di Perumahan Pondok Melati Indah Jalan Merapi, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 4.39 WIB. Dia disinyalir dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang berperan sebagai Dewan Syuro dan sepuh kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Zain juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat (LAZ) BM Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang dikelola JI.