Ungkapan Rachel Vennya Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rachel Vennya4
Rachel Vennya4
Gemapos.ID (Jakarta) - Selebgram Rachel Vennya memohon maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut). Kejadian ini dinilai membuat teman-teman marah dan sangat kecewa "Aku siap untuk mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah ku perbuat," katanya melalui akun pribadi resmi Instagramnya pada Kamis (4/11/2021). Kejadian ini dinilai Rachel Vennya menjadi pembelajaran bagi dirinya. Dia juga menjadi belajar untuk bertanggungjawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik. "Aku berjanji untuk tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, serta akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Tetapi, sekali lagi, dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang, aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf," ucapnya. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rachel bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa serta seorang warga sipil berinisial OP sebagai tersangka kasus kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet Pademanan. Keempat orang ini disangkakan dengan Pasal dalam Undang-Undang Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan dengan ancaman penjara selama satu tahun dan denda Rp100 juta.