Kendala Polda Metro Jaya Ungkap Kecelakaan TransJakarta

polda metro jaya
polda metro jaya
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda) Metro Jaya sedang menyelidiki tabrakan beruntun dua bus TransJakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Langkah ini dilakukan dengan memeriksa rekam medis pengemudi bus TransJakarta berinisial J yang diduga memiliki riwayat penyakit jantung. "Kita masih menjadwalkan pemeriksaan istri korban untuk mencari informasi apakah beliau memang benar punya riwayat penyakit atau sedang menjalani pengobatan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono pada Rabu (27/10/2021). Polda Metro Jaya telah melayangkan surat undangan pemeriksaan terhadap istri J. Hal ini harus sesuai dengan visum dokter sementara yang sudah dilakukan hanya visum luar. Untuk mengetahui penyebab kecelakaan TransJakarta mengalami kendala berupa pihak keluarga korban tidak mengizinkan proses autopsi dan jenazah sudah diambil kemarin malam. Sebelumnya, kecelakaan bus TransJakarta terjadi pada Senin (25/10/2021) pukul 08.45 WIB secara beruntun. Kejadian ini berakibat sebanyak 33 orang korban yang terbagi dua orang meninggal dunia yakni sopir dan seorang penumpang. Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dari kecelakaan bus TransJakarta lantaran penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi lain. "Kita belum bisa menetapkan penyebab utama, masih mengumpulkan dan memperkuat hasil olah TKP dari pihak Korlantas, serta mengumpulkan beberapa saksi yang mendukung," ujarnya.