Berikut Aturan Peribadatan Idul Adha 1442 Hijriah
"Untuk mengurangi penularan baik dari kerabat jauh maupun dekat," ucapnya. Satgas juga memperketat mobilitas selama libur Idul Adha dengan perjalanan keluar daerah dibatasi sementara. Selain itu pelaku perjalanan kurang dari 18 tahun diminta tidak melakukannya. Syarat perjalanan yang berlaku selama masa PPKM Darurat tetap diberlakukan bagi semua pengguna moda transportasi. Pembatasan aktivitas di tempat wisata juga dilakukan dengan penutupan sementara objek wisata di Jawa dan Bali serta daerah yang melakukan PPKM Mikro Sementara itu posko desa dan kelurahan yang sudah terbentuk akan dioptimalisasi untuk menegakkan imbauan di lapangan.