Kemenkumham Klarifikasi Foto Setya Novanto Bawa HP di Lapas

gedung kemkumham
gedung kemkumham
Gemapos.ID (Jakarta) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham menyatakan foto terpidana e-KTP, Setya Novanto (Setnov) dilakukan pada 2020. Dia akan menelusuri bagaimana dia bisa membawa ponsel ke dalam Lapas Sukamiskin. Apalagi terdapat orang lain memegang ponsel bersama Setnov. "Kalau handphone jelas nggak boleh. Ya kalau mau foto kan bisa siapa saja, itu memang lagi dicek dulu ya. Kalau memang teman-teman media ingin tahu kan, foto kan bisa siapa saja yang foto," kata Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas Rika Aprianti pada Sabtu (17/7/2021). Sebelumnya, Indonesia Coruption Watch (ICW) mengkritik keras terkait ponsel berada di depan Setnov saat berada dalam Lapas. Hal ini menunjukkan kebobrokan Kemenkumham dalam pengelolaan lapas. "Untuk itu, ICW mendesak agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera memindahkan mantan Ketua DPR RI tersebut ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengawasan maksimum, misalnya Nusakambangan," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana.