1.038 Titik Penyekatan Masa PPKM Darurat Lampung Hingga Bali

kakorlantas istiono
kakorlantas istiono
Gemapos.ID (Jakarta) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan 1.038 titik penyekatan pada masa  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai Lampung, Jawa, sampai Bali. Penambahan titik penyekatan dilakukan Polri supaya bisa memaksimalkan PPKM Darurat. Apalagi, pemberlakuan PPKM Darurat beriringan dengan perayaan Idul Adha 2021. "Penambahan ini untuk lebih membatasi karena hanya sektor esensial dan kritikal saja yang bergerak selama PPKM Darurat," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono pada Kamis (15/7/2021). Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menambahkan sebanyak 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dipersiapkan menjelang Idul Adha 1442 Hijriah. Dari jumlah ini terdiri dari 86 lokasi penyekatan berada di jalan tol, tujuh lokasi penyekatan di pelabuhan, dan 945 lokasi penyekatan di jalan non-tol. Wilayah paling banyak penyekatan berada di Jawa Barat, yakni 353 titik, terdiri atas 21 titik di jalan tol, dan 332 titik di jalan non-tol. Kemudian, di wilayah Jawa Tengah ada 271 titik penyekatan dan Jawa Timur 209 titik penyekatan. "Banten menjadi provinsi dengan titik penyekatan paling sedikit kali ini, hanya ada 20 titik penyekatan," ucapnya. Polri akan memberlakukan penyekatan mobilitas masyarakat lebih ketat pada saat Hari Raya Idul Adha 2021 untuk mencegah transmisi Covid-19. Kebijakan ini guna mengurangi mobiltas masyarakat saat laju pertumbuhan kasus Covid-19 masih tinggi. Jadi, masyarakat diminta memahami ketentuan saat PPKM Darurat. Sektor non esensial dan non kritikal diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas apabila tidak mendesak. Berikut 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dan persiapan pengamanan Idul Adha 2021:
  1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 2 lokasi di pelabuhan)
  2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan)
  3. Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol, 85 lokasi di jalan non-tol)
  4. Jabar: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol, 332 lokasi di jalan non-tol)
  5. DIY: 23 lokasi (semua di jalan non-tol)
  6. Jateng: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol, 244 lokasi di jalan non-tol)
  7. Jatim: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan)
  8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan non-tol, 3 lokasi di pelabuhan).***