Saling Serang Moeldoko-Kubu AHY
Ujang menilai Partai Demokrat menemukan ada celah dugaan pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Moeldoko. Dia menyakini PD menganggap Moeldoko sebagai biang keladi kekisruhan ini. Ujang juga menganalisis laporan yang diajukan kader PD ke Ombudsman. Menurut Ujang, laporan itu tentu atas sepengetahuan Ketum Demokrat AHY. Sebelumnya, sejumlah kader Partai Demokrat melaporkan Kepala KSP Moeldoko ke Ombudsman RI. Dalam laporan itu, Moeldoko diduga melakukan maladministrasi. Dalam tanda terima surat Ombudsman RI yang diterima dari Parulian Gultom, yang merupakan kader Partai Demokrat, Senin (12/4), di bagian surat dituliskan bahwa dokumen pengaduan atau laporan dugaan maladministrasi KSP Moeldoko. Demokrat menduga Moeldoko melakukan maladministrasi terkait KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumut. "Sebagaimana isi Surat Laporan dan/ atau Pengaduan yang Kami sampaikan pada tanggal 23 (dua puluh tiga) Maret 2021, bersama ini Kami sampaikan bahwa yang menjadi Fokus Laporan dan/ atau Pengaduan Kami adalah dugaan atas praktik maladministrasi yang diduga dilakukan oleh Bapak Jenderal Purn DR H Moeldoko selaku Kepala Staff Presiden ('KSP Moeldoko') dalam serangkaian kegiatan politik yang ternyata adalah bertujuan untuk melakukan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Bapak AGUS HARIMURTI YUDHOYONO selaku KETUA UMUM PARTAI DEMOKRAT YANG SAH," demikian bunyi klarifikasi dari surat yang diajukan kader Partai Demokrat.