Saling Serang Moeldoko-Kubu AHY

Kader-Demokrat-Terlibat-Kudeta
Kader-Demokrat-Terlibat-Kudeta
Gemapos.ID (Jakarta) Kader Partai Demokrat melaporkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi. Belakangan muncul rumor bahwa Demokrat diyakini akan selalu mencari kesalahan Moeldoko. "Kebetulan ada celah di mana ada kelemahan Meoldoko. Pasti kubu AHY tidak akan tinggal diam, pasti akan mencari hal-hal yang negatif dari Meoldoko karena dianggap Moeldoko yang memulai, maka Meoldoko pula yang harus mengakhiri kira-kira begitu dari kubu AHY," kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada wartawan, Senin (12/4/2021). Partai Demokrat, kata Ujang, tidak akan tinggal diam jika kubu Moeldoko terus mengganggu partainya. Menurutnya, hingga saat ini kubu Moeldoko masih terus mengganggu kubu AHY. "Terbukti dengan gugatannya masuk ke PTUN walaupun Moeldoko sudah ditolak (Kemenkumham). Lalu juga serangan-serangan lain kepada kubu AHY. Oleh karena itu, paling tidak mengadakan perlawanan kubu AHY terhadap kubu Moeldoko, agar paling tidak 0-0 lah," Jelas Ujang. Ujang menilai Partai Demokrat menemukan ada celah dugaan pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Moeldoko. Dia menyakini PD menganggap Moeldoko sebagai biang keladi kekisruhan ini. Ujang juga menganalisis laporan yang diajukan kader PD ke Ombudsman. Menurut Ujang, laporan itu tentu atas sepengetahuan Ketum Demokrat AHY. Sebelumnya, sejumlah kader Partai Demokrat melaporkan Kepala KSP Moeldoko ke Ombudsman RI. Dalam laporan itu, Moeldoko diduga melakukan maladministrasi. Dalam tanda terima surat Ombudsman RI yang diterima dari Parulian Gultom, yang merupakan kader Partai Demokrat, Senin (12/4), di bagian surat dituliskan bahwa dokumen pengaduan atau laporan dugaan maladministrasi KSP Moeldoko. Demokrat menduga Moeldoko melakukan maladministrasi terkait KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumut. "Sebagaimana isi Surat Laporan dan/ atau Pengaduan yang Kami sampaikan pada tanggal 23 (dua puluh tiga) Maret 2021, bersama ini Kami sampaikan bahwa yang menjadi Fokus Laporan dan/ atau Pengaduan Kami adalah dugaan atas praktik maladministrasi yang diduga dilakukan oleh Bapak Jenderal Purn DR H Moeldoko selaku Kepala Staff Presiden ('KSP Moeldoko') dalam serangkaian kegiatan politik yang ternyata adalah bertujuan untuk melakukan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Bapak AGUS HARIMURTI YUDHOYONO selaku KETUA UMUM PARTAI DEMOKRAT YANG SAH," demikian bunyi klarifikasi dari surat yang diajukan kader Partai Demokrat.