Marzuki Alie CS Mangkir, Ini Alasannya
"Karena kalau hadir datang kita beranggapan bahwa masih mengakui pimpinannya AHY," kata Jubir DPP PD versi Moeldoko, Ilal Ferhard, kepada wartawan, Senin (30/3/2021). Sidang hanya dihadiri pihak penggugat dari AHY dan Teuku Riefky Harsya. Sedangkan para tergugat mangkir. Hal ini menyebabkan Majelis hakim memutuskan menunda sidang dua pekan. (aan)