BPOM Setujui Avifavir Obati Covid-19

Lucia Rizki Andalusia
Lucia Rizki Andalusia
Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan emergency use agreement/UEA (persetujuan penggunaan darurat) produk obat Avifavir. Obat ini dapat dipakai untuk memulihkan infeksi Covid-19. "Betul BPOM telah menerbitkan EUA untuk produk dimaksud," kata Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 dari BPOM, Lucia Rizki Andalusia pada Kamis (25/3/2021). Avifavir meraih UEA bernomor EUA2158200117A1 dari BPOM pada 17 Maret 2021. Obat ini diklaim bisa mematikan Covid-19 rata-rata selama empat hari dengan perawatan standar. Kemudian, Avifavir bisa melumpuhkan Covid-19 sepanjang sembilan hari. Obat ini bisa dikonsumsi semua kelompok usia dengan efikasi sebesar 80% Avifavir diklaim sebagai obat pertama buatan Rusia yang direstui negara itu untuk mengobati Covid-19. Obat itu juga pertama berbasis favipiravir di dunia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19. BPOM menyampaikan Avifavir telah dipasok ke seluruh wilayah Rusia sejak Juni 2020 dan ke-15 negara di dunia. Indonesia adalah negara Asia pertama yang meregistrasi obat tersebut. Russian Direct Investment Fund (RDIF) menyebutkan Avifavir telah terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat. Hal diketahui dari data yang diperoleh selama uji coba klinis fase kedua hingga ketiga. Uji coba Avifavir melibatkan 460 pasien dilakukan sesuai aturan good clinical practice (GCP). Selain itu dengan standar kualitas uji klinis internasional yang melibatkan subjek manusia pada April hingga September 2020 di 30 fasilitas khusus di Rusia. Sebelumnya, Indonesia telah mengusulkan kerjasama Asean dan Rusia dalam pengembangan vaksin Covid-19. Langkah ini diharapkan menjamin akses obat-obatan dan vaksin Covid-19 dan harga yang terjangkau. “Sertifikat terbaru Avifavir dan Levimimab sebagai obat yangd apat menyembuhkan pasien Covid-19 di Rusia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Kerjasama lain yang dapat dilakukan Rusia dan Asean adalah pembentukan mekanisme kawasan untuk pencegahan penyakit menular. Kemudian, pembentukan Asean Covid-19 Response Fund melalui mobilisasi dana kerjasama Asean-Rusia. Terakhir, pembentukan cadangan persediaan medis regional dan pengembangan kapasitas untuk kedokteran militer.***