BPOM Rekomendasikan Tunda Pakai Astra Zeneca

penny lukito-bpom-gemapos
penny lukito-bpom-gemapos
Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak merekomendasikan penggunaan vaksin Covid-19 Astrazeneca selama proses kajian. Hal ini dipicu isu keamanan  yang terjadi di 15 negara. "BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut," kata Kepala BPOM Penny Lukito pada Rabu (17/3/2021) Dua dari 15 negara yang mengalami isu keamanan pemakaian Vaksin AstraZeneca adalah Austria dan Denmark, Mereka diduga menggunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca batcj tertentu yakni ABV5300, ABV3025, dan ABV2856). Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima Indonesia diketahui BPOM berbeda dengan batch tadi, Namun, hal ini tetap tidak dijadikan patokan dapat digunakan vaksin tersebut. Lembaga ini terus menjalin komunikasi dengan WHO dan badan otoritas obat negara lain tentang hasil investigasi dan kajiannya. WHO dalam penjelasannya pada 12 Maret 2021 mengatakan telah menerima informasi kasus pembekuan darah, termasuk dua kasus fatal akibat bets tertentu vaksin Astrazeneca. Dari hal ini sedang dilakukan kajian mendalam, Bahkan, BPOM mencatat beberapa badan otoritas obat global seperti European Medicines Agency-EMA (Uni Eropa) tetap menjalankan vaksinasi walaupun telah menerima informasi kasus serius. Namun, manfaat vaksin ini dinilai lebih besar dari risikonya. Hal yang sama dilakukan oleh Medicine Health Regulatory Authority–MHRA (Inggris). Kemudian, Swedish Medical Product Agency (Swedia). Kemudian, Therapeutic Goods Administration–TGA (Australia) dan Health Canada (Kanada). Walaupun demikian, BPOM tidak akan mencabut use emergency authoriation/UEA (ijin penggunaan darurat). Apalagi. WHO telah menerbitkan Emergency Use Listing (EUL). Dari hasil uji klinik yang dilakukan pada 23.745 subjek di Inggris, Brasil, dan Afrika Selatan, diketahui efek samping ringan sampai sedang berupa reaksi lokal dan sistemik.