Penghargaan Bagi Pelapor Tindak Pidana Korupsi

KPK
KPK
Gemapos.ID (Jakarta) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal memberi Badge Awards kepada orang yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial (medsos). "(Badge Awards) diberikan kepada masyarakat yang dapat memberikan informasi yang terverfikasi, khususnya untuk kasus yang tidak terungkap," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Kamis (18/3/2021). Beberapa dugaan tindak pidana yang bisa dilaporkan antara lain kasus penipuan hingga scam. Slamet menyampaikan Badge Awards baru bisa diberikan apabila pengadilan sudah memutuskan orang yang melakukan tindak pidana itu bersalah. Namun, jika kasus yang dilaporkan hanya seperti peristiwa saling lapor yang bisa diselesaikan Dittipidsiber, Badge Awards tidak akan diberikan. Slamet mengharapkan masyarakat melaporkan kasus-kasus yang terselubung dan sulit diungkap. Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan Badge Award yang dicanangkan Dittipidsiber merupakan penghargaan. Pasalnya, masyarakat bisa membantu Polri dengan melaporkan kejahatan-kejahatan yang ada di internet. "Jadi ada dua yang diberikan, misalnya. Dia menyampaikan lewat internet, kedua dia langsung ke Polri. Jadi ini penghargaan, saya ulangi, penghargaan dari Direktorat Siber kepada masyarakat yang membantu Polri dalam memberikan informasi kepada Polri, khususnya Direktorat Siber," tukasnya.