Polemik Ketua KPK, KOMRAD Pancasila Dorong Pemerintah Turun Tangan

Ketua Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila (KOMRAD Pancasila) Antony Yudha. (ist)
Ketua Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila (KOMRAD Pancasila) Antony Yudha. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Polemik di tubuh KPK akibat rekomendasi Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengembalikan deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro kembali ke institusi Polri mengundang respon dari berbagai kalangan.

Setelah banyak mendapat kecaman dari elemen masyarakat, Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun akhirnya angkat suara perihal isu tersebut.

Salah satu anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Pangabean mengatakan Dewas KPK sudah menerima Laporan dari LSM terkait dugaan ketidakprofesionalan pelanggaran prosedur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan dalam penanganan kasus Formula E.

Menurut Tumpak hal tersebut adalah hal yang lumrah dalam proses penanganan perkara untuk menambah sudut pandang.

Sebelumnya, kritikan juga dilayangkan oleh ketua umum National Corruption Watch ( NCW) Hanifa Sutrisna yang mengecam sikap Firli Bahuri terkait pengembalian deputi Penindakan dan Dirlidik KPK ke instansi Polri Hal itu sangat bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada

“Nasional Coruption Watch (NCW) meminta Ketua KPK untuk menarik surat pengembalian Deputi Penindakan dan Dirdik ke Korps Bhayangkara karena terindikasi di intervensi dan otoriter,” ungkap Ketua Umum Nasional Coruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna kepada media di Sekretariat DPP NCW, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Hanifa juga menambahkan Pengembalian pegawai KPK  ke instansi hanya bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran Kode etik atau masa penugasannya telah selesai. Jika ini adalah permintaan dari Ketua KPK kepada Polri, artinya KPK sendiri tidak bisa memberhentikan mereka.

Merespon hala tersebut, Ketua Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila (KOMRAD Pancasila) Antony Yudha dalam keterangan tertulisnya yang diterima gemapos di Jakarta, Jumat (17/2/2023), menilai bahwa respon dewas KPK terkait polemik itu tidak memberikan solusi dan terkesan cuci tangan atas situasi yang terjadi.

“Respon yang diberikan dewas KPK bukannya menenangkan justru malah menambah polemik yang terjadi, tentunya yang kita harapkan Dewas memanggil Firli untuk menjelaskan situasi yang terjadi dan mengambil kesimpulan tetapi yang terjadi tidak demikian dan hal ini perlu mendapat respon dari pemerintah,” kata Antony.

Antony juga mendorong bahwa situasi KPK harus segera ditengahi oleh pemerintah karena ditakutkan kegaduhan yang terjadi terhadap akan mengganggu kinerja pemerintahan Presiden Jokowi yang tinggal 1 Tahun lagi.

“Pemerintah harus turun tangan menyelesaikan konflik di KPK jangan sampai kepercayaan publik terhadap lembaga anti korupsi menjadi hilang dan hal tersebut bisa mengganggu kinerja pemerintahan Presiden Jokowi yang tinggal 1 tahun lg,” tutupnya. (rk)