Pemprov DKI Diminta Perbaiki Layanan BST
Bank DKI juga harus meningkatkan pelayanan untuk penyaluran, sosialisasi, dan edukasi bagi warga agar penggunaan BST sesuai kebutuhan. RT/RW digandeng lantaran pihak ini paling mengerti warganya yang membutuhkan bansos dan media pengawasan, jika terjadi penyelewengan. Dari laporan masyarakat dapat melakukan investigasi dan mengawasi agar pemakaian dana BST di masyarakat tepat sasaran. Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah meminta Pemprov DKI Jakarta menerbitkan peraturan bagi penerima BST. Dari hal ini penerima BST tidak menyalahgunakan untuk kepentingan tertentu. "Selama ini sifatnya hanya imbauan,” ujarnya. (moc)