Gerald Ungkap Keganjilan KLB Partai Demokrat
"Kita ini cuma pakai kartu peserta, masuk dalam ruangan kongres. Orang yang ada di luar yang mau masuk ikut kongres ya silakan masuk karena tidak ada registrasi," ujarnya. Gerald mengaku hadir sebagai Wakil Ketua DPC PD Kotamobagu dalam KLB PD. Dia tidak memiliki hak suara dalam KLB, namun namanya tetap dianggap sebagai orang yang memiliki hak suara. Sebelumnya, Jhoni Allen Marbun, mengatakan KLB digelar secara sah. Ia menegaskan Moeldoko sudah dipilih menjadi Ketum PD melalui KLB yang konstitusional. "Kami membatalkan majelis tinggi yang mengamputasi demokrasi bertentangan dengan UU Parpol Pasal 5 ayat 2," ucapnya. Moeldoko dapat terpilih menjadi Ketum melalui proses mekanisme pencalonan secara voting. Awalnya., dua kandidat kuat yang layak menjadi Ketum PD versi KLB Deli Serdang, yakni Moeldoko dan Marzuki Alie. Namun dalam proses voting lanjutan, Jhoni menjelaskan, Moeldoko mendapat suara lebih banyak daripada Marzuki Alie. Karena itu, Moeldoko pun ditetapkan sebagai Ketum PD versi KLB Deli Serdang yang sah.