Polri Tangani Pelanggaran ITE Harus Lebih Rinci
"Jangan sampai juga terjadi kebabalasan dalam penggunaan medsos, sehingga kita tidak mampu menjaga ruag digital yang diharapkan yaitu bersih, sehat, beretika, dan produktif," ujarnya. Apabila suatu pejabat eksekutif dan legislatif merasa dirugikan atau dihina maka harus yang bersangkutan melaporkan kepada Polri tidak bisa diwakilkan. Jangan ada penyergapan oleh oknum aparat terkait hal tersebut tanpa adanya laporan dari pejabat yang bersangkutan seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengedepankan mediasi dan selektif dalam menerima laporan terkait UU ITE, namun masyarakat jangan berlebihan dalam penggunaan media sosial.