Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi Naik 32%
Setelah itu, Tahap Basic Engineering yangmembahas konsep PFD/P&ID, gambar teknik (operasi, mekanikal, listrik, instrumen), penyediaan referensi, peraturan undang-undang yang berlaku, dan analisa keselamatan terhadap rancangan proyek dengan menidentifikasi potensi bahaya. Lalu, Tahap Detail Engineering, dilakukan analisa keselamatan lebih rinci setelah rancangan detail konstruksi selesai dan ada rincian peralatan dan sistem yang akan digunakan terhadap rancangan proyek, yang meliputi construction specification, kelengkapan gambar, ketebalan bejana, rating HE, piping desain, lay-out, gambar konstruksi, prosedur, dan pelatihan. Dalam Tahap EPC, pembangunan dan pengadaan peralatan merupakan bagian penting dalam keselamatan proses dan melakukan safety review final engineering peralatan dan operasional, serta menerapkan construction safety, yaitu HSE plan, penerapan K3 dalam konstruksi P2K3, Contractor safety, pengujian alat dan sistem. Selanjutnya, ada Tahap Commissioning dan Start Up, yakni selesai di bangun, plant akan dioperasikan pertama kali, adanya pembinaan pelatihan operator, tanggap darurat dalam potensi bahaya yang timbul. Tahap operation dan maintenance, yakni unit di operasikan dengan aman, aspek yang diperhatikan safe work practices, pengelolaan lingkungan, dan penerapan process safety management system. Terakhir, terdapat Tahap Demolition. Jika unit tidak dijalankan atau ditutup dipastikan harus tidak terdapat residual hazards dari proses yang sebelumnya dijalankan, yang diperhatikan risk assessment, site recovery, social impact dan waste management.