Polres Bandara Soetta Tangkap Pemalsu Tes Cepat
Kejahatan ini terkuak setelah MFA mengunggah surat palsu dari PT Bumame Farmasi (BF). Hal ini telah dilaporkan kepada BF ke Polda Metro jaya melalui kuasa hukumnya. Para tersangka tersebut ditangkap sepanjang 7-13 Januari 2021. Mereka diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman enam tahun penjara. (m4)