Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Prokes Raffi

Yusri Yunus 2
Yusri Yunus 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan gelar perkara terkait dengan acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad. Walaupun, ini dinilai tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut "Memang persangkaannya masih belum ditemukan, tetapi akan kami gelarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta pada Senin (18/1/2021). Gelar perkara tersebut akan menentukan apakah kasus ini berlanjut atau tidak berproses hukum. Selebritas Raffi Ahmad menjadi pembicaraan publik setelah akun instagram Raffi @raffinagita1717 mengunggah foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya bernyanyi tanpa mengenakan masker. Hal itu berbuntut beberapa laporan polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Namun, Yusri mengatakan acara tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) lantaran setiap tamu undangan yang hadir sudah menjalani tes usap antigen. "Sudah kami periksa semuanya, ada swab antigen, isinya cuma 18 orang," ujarnya. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengemukakan pihaknya sudah menegur Raffi Ahmad lantaran tidak menjaga penerapan prokes setelah menjalani vaksinasi Covid-19. "Sudah dinasihati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi Covid-19 agar menaati prokes," kata Kasetpres Heru Budi Hartono di Jakarta pada Kamis (14/1/2021) Raffi Ahmad memberikan klarifikasi atas foto-foto dirinya yang dianggap melanggar aturan prokes. Dia meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan Presiden Joko Widodo melalui Instagram. Dia mengakui kesalahannya yang telah melanggar prokes dengan berkerumun dan tidak memakai masker. Acara yang dihadirinya itu diadakan di kediaman ayah dari salah satu temannya. "Pas di dalam, kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker, ada yang foto, tapi apa pun itu saya juga minta maaf karena kejadian ini jadi heboh," ujarnya. (adm)