Kementerian PPN/Bappenas Teken Kemitraan Triple Helix
Dari sisi ketersediaan protein hewani ditargetkan sebesar 2,9 juta ton pada 2024. Pemenuhan protein hewani untuk memperkuat kualitas konsumsi pangan masyarakat dan dalam jangka panjang berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam menjalankan kerja sama berasaskan Triple Helix, bentuk kegiatan di Sulawesi Utara mengarah kepada pengembangan peternakan sapi yang terintegrasi hulu-hilir dan mencakup kerja sama antar pihak. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Kementerian PPN/Bappenas juga melakukan sinergi terhadap dana dari APBN, APBD, investasi swasta, dan sumber lainnya yang sesuai dengan peraturan perundangan. Kementerian ini berperan sebagai clearing house (perumus kebijakan dan peraturan) dalam kegiatan Triple Helix di bidang peternakan direncanakan sebagai proyek strategis nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah. “Kami merencanakan untuk memperkuat dukungan kegiatan dan pendanaan, baik melalui APBN maupun investor, dalam hal ini Trade and Investment Queensland berkomitmen untuk melakukan investasi sebesar Rp 2 triliun untuk pengembangan industri daging sapi dalam kerangka kerja sama kemitraan ini,” ujarnya. (m4)