Polisi Usut Kasus Waterboom Lippo Cikarang

Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Gemapos.ID (Cikarang) - Kepolisian Resor Metro Bekasi mengusut kasus dugaan pidana pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan pengelola Waterboom Lippo Cikarang di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Penyelidikan kasus ini dilanjutkan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab terjadi kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang. "Ada 15 orang yang telah diperiksa," kata Kepala Polres Metro Bekasi, Kombes Polisi Hendra Gunawan, di Cikarang pada Selasa (13/1/2021). Penyelidikan kasus dugaan pidana pelanggaran prokes dilakukan akibat kerumunan di wisata air di Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021). Sebanyak 2.358 orang yang mengunjungi Waterboom Lippo Cikarang sehingga terjadi kerumunan manusia, vektor utama penyebar virus Korona. Kerumunan itu terjadi setelah pengelola memberi potongan harga tiket masuk dari Rp95.000 menjadi hanya Rp10.000 perorang. Kasus Waterboom telah menjadi salah satu pembicaraan warganet Sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa seperti polisi, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dan 11 orang dari manajemen Waterboom Lippo Cikarang. Tim ahli juga diturunkan untuk mengetahui kemungkinan unsur kesengajaan dalam kasus tersebut. "Kami tunggu hasil pemeriksaan khan dari tim ahli, ada saksi ahli kami yang terlibat untuk ada unsur kesengajaan atau tidak karena ada unsur diskon yang dilakukan pengelola," ucapnya. Polisi mengenakan pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara satu tahun. UU itu menyebutkan setiap orang yang tidak mematuhi dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dapat dipidana denda paling banyak Rp100 juta. Penyidik juga mengenakan pasal tambahan yakni pasal 212, 216, dan 218 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas dengan ancaman pidana empat bulan penjara. Kemungkinan melakukan penelusuran terhadap para pengunjung yang turut berkerumun di Waterboom Lippo Cikarang pada akhir pekan lalu. Penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui kemungkinan terjadi klaster baru. (adm)