Pemudik Pesepeda Motor Lelah dalam Perjalanan, Nikmati Rest Area Khusus

Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi menyediakan rest area (area rehat) khusus pengendara sepeda motor,
Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi menyediakan rest area (area rehat) khusus pengendara sepeda motor,

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi menyediakan rest area (area rehat) khusus pengendara sepeda motor di lintasan mudik jalur pantai utara Jawa (pantura). 

Tempat ini berada di Jalan Raya Rangas Bandung Kilometer (KM) 60 Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). 

"Di posko pelayanan ini pemudik roda dua dapat beristirahat sejenak sebelum kembali melanjutkan perjalanan dengan selamat sampai kampung halaman," kata Kepala Satian Polisi Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Arga Dija Putra pada Rabu (27/4/2022)

Rest area khusus pengendara sepeda motor yang berlokasi di Jalan Raya Rangas Bandung KM 60 Kedungwaringin adalah bekas tempat perusahaan Indo Beras Unggul (PT IBU)

Tempat ini menyediakan sejumlah fasilitas umum bagi pengendara sepeda motor yakni cek kesehatan, dua mobil toilet umum, mushala, pom bensin mini, bengkel dan mekanik, gerai vaksinasi, dan ruang istirahat.

Area rehat khusus pengendara sepeda motor ini bisa dikunjungi sebanyak 400 sepeda motor yang dioperasikan selama 24 jam penuh. 

Tempat tadi diharapkan meningkatkan keamanan dan kenyamanan pemudik khususnya pengguna kendaraan roda dua.

"Pemudik motor agar memanfaatkan fasilitas rest area sepeda motor ini untuk beristirahat, jangan memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah ataupun mengantuk," tuturnya. 

Walaupun demikian, Polres Metro Bekasi meminta pemudik yang memanfaatkan fasilitas rest area pengendara sepeda motor tidak terlalu lama. 

Langkah ini guna menghindari penumpukan kendaraan di sejumlah titik, sehingga dapat berdampak kemacetan panjang.

"Akan dibatasi, kami imbau tidak lebih dari 30 menit untuk menghindari penumpukan di rest area," ucapnya.

Masyarakat juga diminta melaksanakan mudik dengan mematuhi peraturan lalu lintas (lantas) dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Langkah ini demi menciptakan mudik sehat, mudik aman, dan lancar sesuai arahan pemerintah.

"Petugas kami di lapangan akan memberikan pelayanan, mengamankan jalur, serta membantu kelancaran lalu lintas," ucapnya.