Kinerja Panja Jiwasraya Dinilai Tidak Akan Optimal
Langkah serupa dilakukan Fraksi Demorkat yang diwakili Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan anggota fraksi Partai Demokrat Hermansyah Khaeron. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. “Berkas yang diterima dari Fraksi PKS dan Demokrat akan diproses sesuai tata tertib atau tatib di DPR,” jelasnya. Pada kesempatan terpisah Ketua DPR Puan Maharani menambahkan penyerahan dokumen usulan pembentukan pansus hak angket akan ditanggapi dengan mekanisme yang ada di parlemen. Apalagi, DPR sudah membentuk tiga panja di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. “Biar saja panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," ujarnya. Dengan begitu panja dan pansus tidak bisa berjalan bersamaan, jadi ini harus memilih salahsatunya. Hal ini harus menunggu panja menyelesaikan tugasnya. “Kita tunggu proses yang ada di tiga komisi tersebut," paparnya. (mam)