Kinerja Panja Jiwasraya Dinilai Tidak Akan Optimal

mardani ali
mardani ali
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengawasi penegakkan hukum kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Hal ini dinilai akan membuahkan hasil lebih maksimal ketimbang hanya pembentukan panitia kerja (panja). “Kalau kita tidak menjadikan pansus namanya kita enggak serius menyelesaikan,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Jakarta pada Selasa (4/2/2020). Apalagi dugaan korupsi Jiwasraya dianggap tergolong kasus besar lantaran merugikan negara yang mencapai belasan triliun rupiah. Jadi, pembentuka panja dinilai tidak cukup, meskipun ini melibatkan Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. “Komisi III ngurusin hukum, Komisi VI ngurusin BUMN, dan Komisi XI ngurusin keuangan," ujarnya. Pimpinan Fraksi PKS telah menyerahkan berkas usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya kepada pimpinan DPR di DPR. Hal ini dilakukan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang didampingi oleh Ketua DPP PKS Aboe Bakar AlHabsyi, Anggota Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam, Ledia Hanifa Amaliah dan Dimyati Natakusuma. Langkah serupa dilakukan Fraksi Demorkat yang diwakili Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan anggota fraksi Partai Demokrat Hermansyah Khaeron. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. “Berkas yang diterima dari Fraksi PKS dan Demokrat akan diproses sesuai tata tertib atau tatib di DPR,” jelasnya. Pada kesempatan terpisah Ketua DPR Puan Maharani menambahkan penyerahan dokumen usulan pembentukan pansus hak angket akan ditanggapi dengan mekanisme yang ada di parlemen. Apalagi, DPR sudah membentuk tiga panja di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. “Biar saja panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," ujarnya. Dengan begitu panja dan pansus tidak bisa berjalan bersamaan, jadi ini harus memilih salahsatunya. Hal ini harus menunggu panja menyelesaikan tugasnya. “Kita tunggu proses yang ada di tiga komisi tersebut," paparnya. (mam)