900 Spanduk HRS Dicopot Aparat Gabungan

Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman
Gemapos.ID (Jakarta) - Kodam Jaya menyatakan sedikitnya 900 spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020. Upaya ini dilakukan lantaran pemasangan spanduk HRS melanggar ketertiban umum. "Penertiban spanduk di DKI Jakarta tidak hanya berlaku bagi poster yang menampilkan gambar Rizieq Shihab, namun juga berlaku bagi spanduk lain yang dipasang bukan pada tempatnya," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Jakarta pada Senin. (23/11/2020).

Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan spanduk bergambar HRS dinilai mengandung makna provokasi. Hal yang dimaksud adalah revolusi akhlaq. "Memangnya ada apa dengan Indonesia,' ujarnya. (mau)