Nizar Datangi KPK Bawa Bukti Tambahan

Nizar Dahlan
Nizar Dahlan
Gemapos.ID (Jakarta) - Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemanggilannya atas laporan dugaan gratifikasi Plt Ketum DPP PPP Suharso Manoarfa pada Senin (16/11/2020). Bahkan, dia membawa tambahan barang bukti ke penegak hukum tersebut. "Barang bukti tentang bagaimana dia (Suharso) memakai pesawat pribadi itu," katanya di Jakarta pada Senin (16/11/2020), Barang bukti tersebut berupa surat dari Bappenas yang menginformasikan bahwa Suharso melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah. Namun, kunjungan itu untuk bertemu dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP seluruh Indonesia. "Itu bohong dia," ujarnya. KPK melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat memanggil Nizar untuk menjelaskan perihal laporannya dugaan gratifikasi Plt Ketum DPP PPP Suharso Manoarfa. Dia didampingi kuasa hukumnya Welly Hanafi memberikan keterangan sebagai saksi pelapor dugaan tipikor tersebut. Dugaan gratifikasi itu berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan, Aceh, Jambi, dan Surabaya dan dugaan tindak pidana korupsi lainnya. (moc)