Nikita Mirzani Bisa Ajukan Perlindungan ke LPSK

edwin partogi
edwin partogi
Gemapos.ID (Jakarta) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memantau perkembangan kasus yang menimpa artis Nikita Mirzani. Bahkan, lembaga ini siap memberikan perlindungan kepadanya. "Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta pada Sabtu (14/11/2020). Apabila Nikita sudah mengajukan permohonan perlindungan, maka kasus yang menimpanya akan ditelaah oleh LPSK. Apakah dia patut menerima perlindungan atau tidak dari lembaga tersebut. Walaupun demikian, LPSK mengingatkan Polri bisa memberikan hak atas rasa aman seorang warga negara tidak terlanggar atas ancaman yang berkembang. Lembaga ini menyayangkan aksi intimidatif dan rencana pengepungan rumah Nikita Mirzani. "Narasi bernada intimidatif dan tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari karena hanya akan menimbulkan problema sosial dan hukum selanjutnya," ujarnya. Apabila suatu pihak merasa haknya dilanggar pihak lain, maka LPSK menyarankan semua pihak bisa menggunakan cara yang lebih bijak dengan membawa ke kepolisian untuk diproses secara hukum. Cara-cara kekerasan dinilai bukan sebuah pilihan, karena terdapat mekanisme mediasi dan penegakan hukum untuk menyelesaikan persoalan hukum. "Kami berharap penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah antisipatif sehingga potensi gesekan antar kelompok di tengah masyarakat dapat dicegah," jelasnya. Walaupun kebebasan berpendapat setiap pihak dijamin oleh undang-undang (uu), tapi para individu mesti memperhatikan aturan dan etika dalam menyampaikan pendapatnya di ruang publik. Kebebasan berpendapat juga dibatasi oleh aturan, sehingga mengemukakan pernyataan ke media sosia (medsos) tidak boleh melakukan penghinaan dan ujaran kebencian. "Apalagi bila bersinggung dengan topik yang sangat sensitif saat ini seperti SARA," jelasnya, Nikita Mirzani membuat pernyataan melalui akun Instagram pribadinya yang menyinggung penjemputan Habib Rizieq Shihab yang menyebabkan kemacetan di sekitar Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Selanjutnya, Front Pembebasan Islam (FPI) mendesak dia mengklarifikasi ucapannya terkait Rizieq Shihab. (mam)