UI Usul Pilkada 2020 Ditunda atau Secara Daring
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan teguran kepada 51 kepala daerah sehubungan dengan pendaftaran calon kepala daerah yang tidak mematuhi prokes Covid-19. Kerumunan ini merupakan hal yang dapat dimitigasi karena selalu terjadi dari tahun ke tahun. "Tim FKUI menilai hal ini menunjukkan ketidakmampuan untuk memastikan protokol kesehatan dipenuhi secara ketat," jelasnya. Pelanggaran prokes Covid-19 pada tahap pendaftaran menunjukkan potensi besar pelanggaran protokol kesehatan pada saat penetapan calon yang diikuti deklarasi calon kepala daerah dan kampanye para calon. (mam)