OTG Covid-19 Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah

doni mordano
doni mordano
Gemapos.ID (Jakarta) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melarang masyarakat yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) atas Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) melakukan isolasi mandiri di rumah. Karena, ini akan menulari anggota keluarga lainnya. "Satgas Penanganan Covid-19 untuk melayani seluruh provinsi, terutama provinsi yang menjadi prioritas agar bagi masyarakat yang OTG bisa dirawat di tempat karantina atau hotel, sehingga mendapatkan pemantauan dari petugas medis gabungan dari Dinas Kesehatan, dibantu unsur TNI, Polri dan Satpol PP," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo saat memimpin rapat kerja dengan Gubernur Bali dan Satgas Penanganan COVID-19 se-Bali dari Kediaman Gubernur Bali Jayasabha di Denpasar, Bali pada Jumat (9/10/2020). Dengan demikian, langkah ini diharapkan mengurangi kasus positif Covid-19. Karena, penularan ini berlangsung secara cepat. (adm)