Empat Serikat Buruh Tidak Demo Omnibus Law
"Serikat buruh menyatakan akan melakukan koreksi dan penolakan atas segala kebijakan apapun yang merugikan rakyat, khususnya pekerja atau buruh Indonesia, termasuk soal Omnibus Law RUU Cipta," katanya. Keempat serikat juga memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan menghantam sektor ekonomi dan kesehatan, dan dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia. "Serikat juga menimbang saran masukan yang berkembang terutama daerah-daerah dan pengurus tingkat perusahaan akan situasi dan kondisi ribuan anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK pekerja atau buruh anggota serikat," paparnya. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani masing-masing pimpinan konfederasi atau serikat pekerja yaitu Ketua Umum KSPSI Yoris Raweai, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Presiden KSARBUMUSI Syaiful Bahri Anshori, dan Presiden KSPN Ristadi.