Pemerintah Masih Lemah Tangani Biosecurity

Sukamta
Sukamta
Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Sukamta meminta pemerintah memperkuat biosecurity karena selama ini terbukti masih lemah. "Akibatnya tidak ada lembaga khusus yang menangani 'biosecurity' di Indonesia sehingga ketika Covid-19 pertama kali muncul di Wuhan, China, tidak ada langkah-langkah jelas dalam mencegah masuknya virus tersebut," katanya pada Senin (28/9/2020).  Global Health Index (GHI) menilai tingkat biosecurity Indonesia memperoleh skor delapan dari rata-rata skor biosecurity dunia sebesar 16. Dari sisi kesiapsiagaan kondisi darurat kesehatan Indonesia juga lemah mulai dari respon terhadap suatu penyakit atau virus hingga pelatihan berkala dalam menghadapi kondisi darurat. Jadi, GHI memberikan skor nol pada pelatihan berkala dalam rencana respon terhadap suatu penyakit atau virus dan skor 12,5 pada perencanaan responnya. Dimana skor Indonesia masih di bawah dari rata-rata skor respons dunia mencapai 16,9. Tidak heran Indonesia belum memasukkan "biosecurity" dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Apalagi, pemerintah terus menggencarkan kampanye untuk menarik wisatawan luar negeri.  "Saya sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk memperketat penjagaan dan pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia untuk pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya. (m1)