Pemkab Mesuji Salurkan 98% BLT

Saply TH
Saply TH
Gemapos.ID (Mesuji) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung menggelar lokakarya monitoring dan evaluasi (move) penyaluran dan penggunaan dana desa. Acara ini mengusung tema ‘Pengelolaan Dana Desa yang Cepat, Tepat, dan Terpadu sebagai Upaya Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19’. Lokakarya monev dibuka Bupati Mesuji Saply TH di Aula Kantor Bupati Mesuji, Wiralaga Mulya pada Kamis (08/10/2020). Acara ini dihadiri oleh anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah, Kasubdit Fasilitasi Pendapatan dan Transfer Dana Desa Rahayuningsih. Selain itu Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Kisyadi, Kepala KPPN Kotabumi Subur Bahariyanto, dan Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral pada Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Adi Gemawan. “Kami menyambut baik digelarnya acara tersebut guna meningkatkan koordinasi seluruh stakeholder dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran dana desa di Kabupaten Mesuji,” kata Safly. Pada 2020 Kabupaten Mesuji memiliki pagu dana desa sebesar Rp102.687.170.000. Dari jumlah itu telah disalurkan pada tahap I dan II sebesar Rp81.271.022.250. “Saat ini tengah berlangsung proses penyaluran Tahap III dan telah mencapai progres sebesar 20%,” jelasnya. Pemkab Mesuji melalui desa telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sesuai Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Permendes Nomor 14 Tahun 2020. “Kabupaten Mesuji menjadi kabupaten pertama yang menyalurkan BLT Dana Desa di Provinsi Lampung dan tercepat nomor 15 secara nasional,” jelasnya. Penyaluran BLT Dana Desa di 105 desa telah dianggarkan pada APBDes Perubahan pertama dan kedua sebesar Rp29.097.900.000. Hal ini disalurkan sebagai BLT Dana Desa triwulan pertama (bulan April, Mei, Juni) dan triwulan kedua (Juli, Agustus, September). Untuk realisasi sampai 6 Oktober 2020 penyaluran BLT Dana Desa telah mencapai 98% atau Rp28.596.600.000 dari pagu. Jumlah ini telah diterima oleh 10.714 keluarga penerima manfaat (KPM). “Dalam rangka upaya penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mesuji, seluruh desa telah dibentuk Relawan Desa Lawan Covid-19,” paparnya. Mereka terdiri atas berbagai unsur masyarakat desa dan mitra kemasyarakatan, yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Desa. Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Selain itu Surat Edaran Bupati Mesuji Nomor: 414/380/IV.13/IV/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Saat ini tercatat 3.675 lebih relawan yang tersebar seluruh desa se-Kabupaten Mesuji. (adm)