Radikalisasi Terjadi di KPK Era Firli Bahuri
Sementara itu Busyro tidak yakin Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan merekomendasikan Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri. Karena dia dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik menyewa helikopter mewah. Walaupun, seorang komisioner KPK dapat diberhentikan akibat dia melakukan perbuatan tercela. Hal ini merupakan salahsatu dari pelaggaran kode etik. "Kalau Dewas 'clear' menyatakan Firli Bahuri melakukan pelanggaran berat dan bagian perbuatan tercela, maka kualifikasinya terpenuhi dan cukup untuk pemberhentian seorang komisioner KPK," kata Staf Pengajar Hukum Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. (m1)