BRTI Evaluasi Prosedur Penggantian Kartu Selular
SOP penggantian SIM card yang diterapkan oleh para operator seluler harus sudah baik, ketat dan diimplementasikan secara benar. Jika SOP sudah dilakukan dengan baik oleh para operator seluler, maka ini akan mengurangi celah tindakan penggantian SIM card tanpa hak dan/atau melawan hukum. Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Baasir menambahkan ATSI yakin setiap operator sudah memiliki SOP dalam penanganan penggantian kartu. Semua anggota ATSI telah memiliki sertifikasi ISO 27001, maka SOP tersebut pasti sudah mencakup aspek keamanan, kerahasiaan dan proses verifikasi yang akuntabel. “ATSI akan terus mengingatkan agar semua operator anggota ATSI melakukan pengawasan ketat atas seluruh garda depan yang melayani pelanggan untuk selalu melaksanakan SOP yang berlaku di perusahaan,” tandasnya. ATSI juga siap mendukung Kemkominfo dan BRTI untuk melakukan evaluasi atau peninjauan ulang atas SOP pergantian kartu dan layanan pelanggan yang lain. Jadi, kasus ini tidak terulang kembali. (mam)