Pilkada Serentak 2020 Lebih Rumit

IMG_20200902_231556
IMG_20200902_231556
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berbeda dengan Pilkada pada tahun-tahun sebelumnya. Hal yang dimaksud adalah masa ketika belum ada pandemi Covid-19. "Ada perbedaan teknikalisasi, khususnya dari aspek penyelenggara, dari partai politik, dan calon yang akan mengikuti Pilkada," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dalam Webinar bertema 'Pilkada 2020 Vs COVID-19' yang diselenggarakan oleh JMSI pada Rabu (2/9/2020) . Dengan demikian, Plkada kali ini lebih rumit ketimbang sebelumnya. Pasalnya, para calon dan partai politik (parpol) harus menyiapkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Begitupula KPU harus menyampaikan segala macam peraturan KPU yang sudah ditetapkan sesuai standar keamanan dan kesehatan. Dengan adanya pandemi COVID-19 ini pilkada memerlukan pendanaan yang tidak sedikit. Karena, mulai proses pendaftaran hingga proses pemilihan harus menggunakan standar protokol Covid-19. "Pembiayaan Protokol COVID-19 tidaklah murah," jelas Hasyim. Padahal, sebagian besar dana APBD untuk menyelenggarakan Pilkada 2020 belum cair dari 270 daerah. Hal itu terlihat dari baru 238 daerah yang sudah menerima APBD 100 persen.(aan)