WNI Trauma Terinfeksi Covid-19 Dari Luar Negeri

pasien
pasien
Gemapos.ID (Jakarta) – Sebuah laporan dari para ilmuan University of Hong Kong yang  diterbitkan di Clinical Infectious Diseases, menyebutkan seorang perempuan kembali menjalani perawatan d irumah sakit selama 14 hari. Padahal, sebelumnya dia sudah dinyatakan sembuh, tetapi saat ini dirinya kembali  dinyatakan positif Covid-19 terlihat saat tes liur di bandar udara (bandara). Pasien ini dilaporkan kali pertama kali terkena Covid-19 pada Maret 2020, kemudian pada Agustus dia pergi ke Spanyol dan kembali ke Hong Kong melalui London, Inggris yang menyatakan dia terinfeksi. Dengan demikian, Ratri Anindya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) khawatir jika harus berpergian ke luar negeri untuk urusan pekerjaan sebagai seorang seniman dan penari yang mengharuskan berpergian ke luar negri. “Keberangkatan aku Eropa itu kalau bukan terpaksa karena urusan pribadi, aku lebih dipastikan tidak berpergian kesana, aku juga sebelum pergi menelepon airline-nya untuk menanyakan perihal peraturan seperti apa," katanya. (bbc/m2)