Tarif PDAM Bekasi Naik Sebesar 18-20%

Tarif PDAM Bekasi Naik Sebesar 18-20%
Tarif PDAM Bekasi Naik Sebesar 18-20%
Gemapos.ID (Bekasi) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat, akan menaikkan tarif setelah tidak berubah selama 6 tahun. kebijakan ini bertujuan untuk menjangkau layanan ke seluruh masyarakat karena belum semua masyarakat terpasok air bersih dari PDAM Bhagasasi. Kebijakan tarif baru ini sejatinya sudah dilakukan, akan tetapi PDAM belum melakukannya karena masih pandemi. "Sudah kami ajukan dan legalitasnya juga sudah ditandatangani Pak Bupati dan Pak Wali Kota," kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim di Cikarang, Jabar, Selasa. Usep mengatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif ini menjadi solusi untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum terlayani. Penyesuaian tarif perusahaan milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi itu mengacu Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang penghitungan dan penetapan tarif air minum. Penyesuaian tarif ditetapkan sebesar Rp9.000 tiap meter kubik bagi pelanggan kategori industri dan niaga sedangkan bagi pelanggan rumah tangga sebesar 18 persen dari tarif saat ini. (aan)