Pertamina dan Polri Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Pertamina menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). (gemapos/Pertamina)
Pertamina menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). (gemapos/Pertamina)

Gemapos.ID (Jakarta) - Pertamina menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kerjasama tersebut berkaitan dengan bantuan pengamanan dan penanganan pelanggaran dan/atau tindak pidana di objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya di lingkungan Pertamina. Perjanjian tersebut ditandatangani di Surabaya, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Dilansir dari rilis resmi Pertamina, adapun tujuan dari kerja sama tersebut guna meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara Pertamina dan Polri, khususnya Baharkam Polri dalam menjaga lingkungan kerja di Pertamina sebagai perusahaan minyak dan gas bumi serta energi baru terbarukan.

"Ini merupakan momentum keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun selama ini. Perjanjian kerja sama ini dalam fokus pengamanan aset Pertamina sebagai objek vital nasional," kata Senior Vice President HSSE Pertamina Lelin Eprianto dalam keteranggannya dikutip Kamis (9/5/2024).

Menurut Lelin, potensi kejahatan saat ini bisa semakin canggih. "Melihat hal tersebut, Pertamina bersama Baharkam melakukan mitigasi risiko dalam menanggulangi modus-modus yang semakin canggih," terang Lelin.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi komitmen Polri dalam membangun sinergitas untuk menjaga keamanan dalam negeri, khususnya di lingkungan Pertamina.

"Indonesia sebagai pemegang penuh hak milik kekayaan alam untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Untuk itu, kita harus sama-sama menjaganya," kata Fadil dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Fadil menyampaikan bahwa dalam melakukan penindakan hukum  dilakukan dengan terukur, tepat sasaran, dan memiliki dampak yang signifikan.

"Cara kerja konvensional dalam penegakan hukum harus segera ditinggalkan. Pengalaman Pertamina dalam mengidentifikasi pelaku, teknologi yang dimiliki Pertamina untuk mengetahui jaringan menjadi amunisi yang cukup ampuh sehingga orang-orang akan berpikir lagi untuk melakukan tindakan melawan hukum ke Pertamina," ungkap Fadli.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, sinergi Pertamina dengan Kepolisian terjalin intensif, tak hanya di bidang pengamanan aset fisik namun juga non fisik seperti pengelolaan citra Pertamina.

"Kami mengapresiasi dukungan Kepolisian dan berbagai institusi lainnya pada Pertamina, sehingga kami dapat menjalankan peran menjaga ketahanan dan distribusi energi nasional ke seluruh wilayah Indonesia dengan baik," tambah Fadjar.(ns)