DKI Alami Lonjakan 597 Kasus Positif Covid-19

Ani Ruspitawati
Ani Ruspitawati
Gemapos.ID (Jakarta) Provinsi DKI Jakarta mengalami 597 kasus positif Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) pada Kamis (6/8/2020). Angka ini naik dibandingkan Rabu (6/8/2020) dari 584 kasus positif Covid-19. Dengan demikian total kasus positif Covid-19 menjadi 23.863 di Jakarta pada Kamis (6/8/2020) atau naik dibandingkan Rabu (6/8/2020) dari 23.266 kasus. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyatakan penambahan sebanyak 597 kasus Covid-19 berasal dari 6.063 tes polymerase chain reaction (PCR). Sebanyak 5.387 tes PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 597 kasus positif Covid-19 dan 4.790 kasus negatif Covid-19. Dari 597 kasus positif tersebut, 111 adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 41.087. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 40.783. "WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu," ujarnya. Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu atau 1.521 orang per hari. Jumlah ini sebesar empat kali lipat standar WHO setiap minggu. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai 4 Agustus 2020 sebanyak 582.585 sampel (sebelumnya 576.522 sampel) yang telah diperiksa dengan tes PCR untuk mengetahui jejak COVID-19 di DKI Jakarta. Jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit Covid-19 di Jakarta sebanyak 7.949 orang (sebelumnya 7.611 orang) yang masih dirawat/isolasi. Dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 23.863 kasus atau naik dibandingkan sebelumnya sebesar 23.266 kasus. Dari angka itu sebanyak 15.006 orang dinyatakan telah sembuh atau naik dibandingkan sebelumnya dari 14.760 orang, sedangkan 908 orang atau naik dibandingkan sebelumnya sebesar 895 meninggal dunia. Untuk positivity rate di Jakarta sebesar 7,4% atau lebih rendah dibandingkan Indonesia secara keseluruhan sebesar 15,5% atau naik dibandingkan sebelumnya 15,2%. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. Namun, persentase kasus positif ini dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan. (mam)